Kabar gembira bagi para PAHLAWAN TANPA TANDA JASA alias Tenaga Pendidik alias GURU Non PNS, karena diterbitkan KUOTA sementara dari Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jatim ,,,
Berikut adalah Pedoman, Jumlah Kuota RA / Madrasah beserta persyaratannya yang bisa diunduh hanya dari blogspot ini...
berikut link yang dari dulu dinantikan oleh para Guru Non PNS...
Pedoman Calon Penerima Tunjangan Fungsional :
http://www.4shared.com/document/-tcL70cg/Pedoman_Calon_Penerima_TF_2011.html
Pembagian KUOTA RA/MADRASAH Tahun 2011
http://www.4shared.com/file/2b2m3Xmv/Pembagian_KUOTA_TF_RA_dan_MADR.html
Format Lampiran SK
http://www.4shared.com/document/uAOfD-QE/Lampiran_SK_Ka_RAdanMADRASAH.html
Bekerjalah sebagaimana Motto Kementerian Agama
IKHLAS BERAMAL
(tapi jangan mau bekerja tanpa dibayar...)