Kami postingkan kembali dengan tema yang berbeda, yakni Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik bagi Guru RA/Madrasah, GPAI SD, SMP dan SMA/K dan Pengawas periode Semester Pertama Tahun Anggaran 2012. Sebagai pedoman pemberkasannya yaitu sebagai berikut :
- Foto Copy Sertifikat Pendidik Legalisir;
- SK Kenaikan Pangkat terakhir (bukan SK Kenaikan Gaji Berkala);
- SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) semester Genap 1 Januari s/d 1 Juni 2012, dibuat tanggal 04 Juni 2012;
- SPMJ (Surat Pernyataan Menduduki Jabatan) dari Dinas/Cabang Dinas/Kepala Kankemenag/Ketua Yayasan dilampiri SK Pembagian Tugas 1 semester (1 Januari s/d 1 Juni 2012) dibuat tanggal 04 Juni 2012;
- SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dari Kepala Sekolah/Kepala Madrasah dan Mengetahui Pengawas, semester Genap Tahun Pelajaran 2011/2012 dibuat tanggal 04 Juni 2012 dilampiri Jadwal Pelajaran;
- Foto Copy rekening (yang bisa terbaca/jelas)
- Surat Keterangan/Pernyataan Belum Pernah Menerima Tunjangan Profesi dari Kakecabdin (Khusus bagi GPAI SD, SMP, SMA/K baik yang PNS maupun NON PNS dan Bermaterai Rp. 6.000,-);
- Daftar Gaji (yang bisa terbaca/jelas) bulan Januari s/d Juni 2012 (Khusus bagi Guru PNS PAI SD,SMP,SMA/K);
- Foto Copy NPWP bagi PNS dilegalisir Kepala Sekolah/Madrasah;
- Berkas dikumpulkan ke Sie Mapenda Kab. Probolinggo;
- Berkas diurut sesuai urutan persyaratan diatas;
- Berkas masuk Sie Mapenda Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 12 s/d 15 Juni 2012 (Jam Kerja);
- Untuk warna Map tetap sama dengan pemberkasan sebelumnya;
- Berkas rangkap 3 (tiga).
Untuk point 3, 4 dan 5 bisa saudara download pada link dibawah ini, dengan tujuan keseragaman data (berkas).
Demikian postingan kali ini dan semoga bermanfaat.
Sie Mapenda_admin